DMCA

TELKOM MERCE menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan kami mengharapkan pengguna situs web kami untuk melakukan hal yang sama. Sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA), kami akan segera menanggapi klaim pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kepada agen hak cipta kami yang ditunjuk sebagaimana diuraikan di bawah ini.

1. Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta

Jika Anda adalah pemilik hak cipta atau agen mereka dan Anda yakin bahwa konten yang dipublikasikan di situs web kami melanggar hak cipta Anda, Anda dapat mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada agen hak cipta kami yang ditunjuk dengan informasi berikut:

  • Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau orang yang berwenang untuk bertindak atas nama mereka.
  • Identifikasi karya berhak cipta yang diklaim telah dilanggar, atau, jika beberapa karya berhak cipta tercakup dalam satu pemberitahuan, daftar perwakilan dari karya tersebut.
  • Identifikasi materi yang diklaim melanggar atau menjadi subjek aktivitas pelanggaran dan yang akan dihapus atau akses ke mana yang akan dinonaktifkan, serta informasi yang cukup memadai untuk memungkinkan kami menemukan materi tersebut.
  • Informasi yang cukup memadai untuk memungkinkan kami menghubungi pihak pengadu, seperti alamat, nomor telepon, dan, jika tersedia, alamat email.
  • Pernyataan bahwa pihak pengadu memiliki keyakinan dengan itikad baik bahwa penggunaan materi dengan cara yang diadukan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
  • Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan itu akurat, dan di bawah sumpah palsu, bahwa pihak pengadu berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.

2. Agen Hak Cipta yang Ditunjuk

Anda dapat menghubungi agen hak cipta kami yang ditunjuk di alamat berikut:

  • Nama: [Nama Agen Hak Cipta Anda]
  • Alamat: [Alamat Lengkap]
  • Email: [Email Agen Hak Cipta]
  • Telepon: [Nomor Telepon]

3. Tindakan Setelah Menerima Pemberitahuan

Setelah menerima pemberitahuan yang sesuai dengan DMCA, TELKOM MERCE akan:

  • Menghapus atau menonaktifkan akses ke materi yang diklaim melanggar hak cipta.
  • Meneruskan pemberitahuan pelanggaran kepada pengguna yang memposting materi yang diduga melanggar.
  • Mengambil langkah-langkah yang wajar untuk segera memberi tahu pengguna bahwa kami telah menghapus atau menonaktifkan akses ke materi tersebut.

4. Pemberitahuan Tandingan

Jika Anda menerima pemberitahuan pelanggaran hak cipta, Anda dapat memberikan pemberitahuan tandingan tertulis kepada agen hak cipta kami yang ditunjuk. Untuk agar efektif, pemberitahuan tandingan harus menyertakan informasi berikut:

  • Tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
  • Identifikasi materi yang telah dihapus atau akses yang telah dinonaktifkan dan lokasi di mana materi tersebut muncul sebelum dihapus atau akses dinonaktifkan.
  • Pernyataan di bawah sumpah palsu bahwa Anda memiliki keyakinan dengan itikad baik bahwa materi dihapus atau dinonaktifkan sebagai akibat dari kesalahan atau misidentifikasi materi yang akan dihapus atau dinonaktifkan.
  • Nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email Anda.
  • Pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi Pengadilan Distrik Federal untuk distrik hukum di mana alamat Anda berada, atau jika alamat Anda berada di luar Indonesia, untuk setiap distrik hukum di mana TELKOM MERCE dapat ditemukan, dan bahwa Anda akan menerima penyampaian proses dari pihak yang memberikan pemberitahuan pelanggaran atau agen dari pihak tersebut.

5. Pengulangan Pelanggaran

TELKOM MERCE dapat, dalam keadaan tertentu dan atas kebijakannya sendiri, menonaktifkan atau menghentikan akun pengguna yang melanggar berulang kali.

6. Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur DMCA, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Kantor Hak Cipta Amerika Serikat di https://www.copyright.gov.